Fikih Islam setelah Era Khulafa Ar Rasyidin
Catatan Penting Seputar Sejarah Perkembang Fikih Islam
Pada Akhir-Akhir Masa Khulafa' Ar Rasyidin
sampai Awal-Awal Abad Kedua Hijriah
KONDISI PADA MASA ITU
- Pada masa itu umat Islam masih bersandar pada Al Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
- Musyawarah sulit dilaksanankan karena terjadi perpecahan di tubuh umat Islam
- Umat Islam terpecah jadi tiga, Syi’ah, Khawarij, dan kelompok pertengahan.
- Terjadinya keguncangan ilmu yang membuat fanatisme dan perselisihan dalam ilmu fikih
SEBAB-SEBAB TERJADINYA PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN DALAM ILMU FIKIH
- Perpecahan tiga kelompok besar tersebut,
- Tersebarnya ulama dari kalangan shahabat Nabi ke berbagai wilayah,
- Jumhur ulama kelompok pertengahan terpecah jadi Ahlul Hadis dan Ahlul Ra’yi,
- Tersebarnya riwayat hadis setelah pada masa sebelumnya terlarang,
- Mulai munculnya riwayat-riwayat hadis palsu,
- Munculnya Mawali (budak-budak) yang masuk Islam, belajar kepada ulama Islam di daerah mereka, dan kemudian ikut ambil bagian dalam mengembangkan ilmu.
MUNCULNYA SYIAH DAN KHAWARIJ
- Tersebar fitnah dan desas-desus pada masa Utsman yang berujung terbunuhnya Utsman.
- Ketika shahabat ingin membaiat Ali, dua shahabat senior dan seorang kerabat Utsman menolak baiat karena menuntut ditegakkan hukum atas pembunuhan Utsman.
- Mereka adalah Thalhah bin Abdullah, Zubair bin Awwam, dan Muawiyah bin Abi Sufyan.
- Mereka berpandangan bahwa Ali tidak menjatuhkankan hukuman kepada para pembunuh Utsman.
- Mereka juga berpandangan bahwa Ali membiarkan pembunuhan ini dan justru kelompok pembunuh justru bergabung bersama pasukan Ali.
- Thalhah dan Zubair tebunuh dalam perang Jamal melawan Ali.
- Pasukan Muawiyah berperang melawan Ali di perang Shiffin.
- Ketika Muawiayah hampir kalah, mereka mengangkat Mushaf Al Qur’an dengan tombak-tombak mereka untuk mengusulkan gencatan senjata.
- Gencatan senjata ini berakhir pada kesepakatan untuk tahkim.
- Tahkim ini yang kemudian memunculkan gejolak di tengah pasukan Ali dan terpecah menjadi dua kelompok, Syiah dan Khawarij.
TERSEBARNYA ULAMA ISLAM KE BERBAGAI NEGERI
- Hal ini membuat sulitnya terjadi ijma’.
- Masing-masing shahabat memiliki keilmuan yang berbeda-beda sehingga menimbulkan perbedaan dalam masalah fikih, karena jarak yang jauh dan sedikitnya hadis membuat mereka sulit untuk berdiskusi dan bertukar pikiran.
- Penduduk Madinah mengikuti fatwa Abdullah bin Umar, Said bin Musayyib, dn Urwah bin Zubair.
- Penduduk Makkah mengikuti fatwa Ibnu Abbas dan murid-muridnya, seperti Mujahid, Atha’, dan Thawus.
- Penduduk Kufah mengikuti fatwa Ibnu Mas’ud dan murid-muridnya, seperti ‘Alqamah, Al Aswad, dan Masruq.
- Penduduk Bashrah mengikuti fatwa Abu Musa, Anas bin Malik, Hasan Al Basri dan Muhammad bin Sirin.
- Penduduk Syam mengikuti fatwa Muadz bin Jabal, Ubadah bin Shamit, dan Abu Darda’ beserta murid-murid mereka seperti Mahkul dan Umar bin Abdul Aziz.
- Penduduk Mesir mengikuti fatwa Abdullah bin Amr bin Al Ash.
TERSEBARNYA RIWAYAT HADIS
- Ketika wilayah Islam meluas, shahabat tersebar, dan keilmuan mereka berbeda-beda, maka perlu para shahabat yang memiliki banyak hadis untuk menyampaikan hadis yang mereka hafal.
- Mereka yang memilik banyak hadis ada enam, Abu Hurairah, Jabir Al Anshari, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, dan Aisyah.
- Sebab-sebab banyaknya hadis mereka;
- Usia mereka panjang sehingga bisa mengajarkan ilmu mereka pada banyak orang.
- Sering membersamai Rasulullah, seperti Aisyah, Anas, dan Abu Hurairah.
- Semangat mencari hadis dari shahabat yang lain, ini yang dilakukan Ibnu Umar dan Abu Hurairah.
TERSEBARNYA HADIS-HADIS PALSU
- Hadis tidak tertulis dan hanya dari lisan ke lisan sehingga ada celah untuk dipalsukan.
- Musuh musuh Islam dari kalangan Yahudi, Persia, dan Romawi ingin menghancurkan Islam yang telah menaklukkan negreri-negeri mereka.
- Syiah dan Khawarij juga membuat hadis palsu untuk mendukung faham mereka.
- Orang-orang mulai bermudah-mudahan menerima hadis-hadis palsu.
- Sebagian membolehkan membuat hadis palsu untuk tujuan memotivasi pada kebaikan.
- Sebab-sebab munculnya hadis palsu:
- Dendam agama lain terhadap Islam,
- Fanatisme golongan,
- Sebagian ahli ilmu terfitnah dengan harta sehingga tunduk pada keinginan pemimpin dan para khalifah.
- Orang-orang bermudah-mudahan dalam hadis palsu untuk tujuan memotivasi pada kebaikan.
ULAMA MELAWAN HADIS-HADIS PALSU
- Awal munculnya ilmu tentang Al Jahr wa At Ta’dil.
- Ulama mulai mencari kelemahan-kelemahan dan menunjukkan aib-aib para pembuat dan penyebar hadis-hadis palsu.
- Ulama menyebut nama mereka satu per satu dan mengingatkan manusia akan kelemahan dan keburukan mereka sehingga tidak ada lagi yang menerima riwayat mereka.
- Ulama juga menjelaskan hadis-hadis yang mereka palsukan dan tujuan dibuatnya hadis-hadis tersebut.
- Ucapan tentang Al Jahr wa At Ta’dil sudah ada sejak masa shahabat seperti Ibnu Abbas, Ubadah bin Shamit, Anas bin Malik dan diteruskan oleh para tabi’in.
PENGARUH HADIS PALSU DALAM KEILMUAN ISLAM
- Sejak adanya hadis palsu, sudah menjadi keharusan bagi para fuqaha untuk meneliti hadis yang dia terima baik dari sisi matan ataupun sanad.
- Mereka harus mengecek kembali keshahihannya sampai hilang keraguan dan baru melakukan istimbat atau pengambilan hukum.
MUNCULNYA ULAMA DARI KALANGAN MAWALI
- Mawali adalah para budak. Ketika Islam mulai masuk ke negeri-negeri diluar jazirah Arab, para shahabat menyebar dan mengajarkan ilmu ke negeri-negeri tersebut.
- Sebagian mereka mengambil budak di wilayah-wilayah tersebut.
- Para mawali ini kemudian terus membersamai tuan mereka sekaligus mengambil ilmu dari mereka. Misalnya; Nafi’ budak Ibnu Umar, Ikrimah budak Ibnu Abbas.
- Sejak itu para mawali ikut mengambil ilmu dari pada shahabat dan sejak itu mulai ada peran para mawali dalam gerakan keilmuan Islam pada masa tersebut.
- Di Madinah ada Sulaiman bin Yasar, Nafi’, Rabi’ah guru Imam Malik mereka adalah kalangan mawali.
- Di Makkah ada Mujahid maula Babi Mahzum, Ikrimah maula Ibnu Abbas, Atha’ bin Abi Rabbah, mereka adalah kalangan mawali.
- Di Kufah ada Said bin Jubair maula Bani Wabilah.
- Di Bashrah ada Hasan bin Yasar maula Zaid bin Tsabit, Muhammad bin Sirrin dan Hasan Al Bashri dahulu ayah mereka berdua adalah tawanan.
TERBAGINYA ULAMA MENJADI DUA KELOMPOK, AHLUL HADIS DAN AHLUL RA’YI
- Ijtihad pada zaman shahabat didasarkan pada Al Quran kemudian Sunnah kemudian dengan akal (ilmu) mereka jika masalah tidak ada di Al Quran atau Sunnah.
- Sebagian shahabat sangat luas akal dan logikanya untuk menentukan mashlahat (kebaikan) yang akan digunakan sebagai landasan fatwa mereka, misalkan Umar, Ibnu Mas’ud.
- Dan ada yang memiliki banyak hadis dan berpegang dengan hadis-hadis tersebut semisalh Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair, Ibnu Umar dan Ibnu Amru bin Al Ash.
- Ketika mereka menyebar ke berbagai wilayah untuk mengajarkan Islam, metode mereka dalam berfatwa juga diwariskan kepada murid-murid mereka sehingga muncul ulama yang kuat dalam berdalil dengan akal dan logika dan ada yang berpegang dengan dalil-dalil.
MAZHAB AHLUL HADIS TERSEBAR DI HIJAZ
- Di Hijaz tokoh mereka adalah Said bin Musayyib.
- Mereka menghafal banyak hadis dan mengumpulkan perkataan para shahabat yang kebanyakan hidup di sana. Inilah sebab kenapa mereka tidak perlu ber-ijtihad menggunakan akal mereka.
- Sebab kenapa ulama Hijaz berpegang kuat dengan nash:
- Pengaruh guru-guru mereka sebelumnya,
- Adanya banyak hadis dan atsar (perkataan shahabat) di sekitar mereka,
- Kehidupan Hijaz yang masih badui, sehingga tidak begitu banyak masalah muncul. Dan para mufti sering memilih tidak menjawab ketika tidak menemukan dalilnya.
- Ciri khusus ulama Ahlul Hadis: mereka tidak mau menjawab pertanyaan yang belum terjadi dan mereka bersandar kepada hadis dan atsar dalam berfatwa.
MAZHAB AHLUL RA’YI TERSEBAR DI IRAQ
- Di Irak mereka bersungguh-sungguh dalam berfatwa dengan ilmu akal dan logika mereka, tokoh utama mereka adalah Ibrahim An Nakha’I.
- Karena sedikitnya kumpulan hadis di daerah mereka, mereka berpendapat bahw syariat itu masuk akal dan logis, intinya adalah segala kebaikan untuk manusia, hukum-hukumnya dibangun di atas asas-asas dan alasan-alasan yang jelas dan teratur. Mereka menggali asas dan alasan-alasan ini dan diterapkan untuk masalah-masalah baru yang mereka temui.
- Bahkan mereka akan menolak hadis dan atsar bila menyelisihi asas-asas ini (karena tidak yakin dengan perawi pembawa hadis ini).
- Sebab kenapa ulama Iraq berpegang kuat dengan akal dan logika mereka;
- Pengaruh dari guru-guru mereka, yaitu ibnu Mas’ud. Murid yang paling terkenal adalah Alqamah yang merupakan guru dari Ibrahim An Nakha’i, pioner dan penyebar metode Ahlul Ra’yi.
- Iraq juga memiliki banyak shahabat yang tinggal disana, terutama ketika Khilafah di masa Ali ada di Kufah, banyak shahabat yang hijrah ke Kufah. Merekalah yang membawa hadis dan ilmu ke Iraq sehingga ulama Alhul Ra’yi mencukupkan diri dengan hadis-hadis yang jelas shahih dari mereka.
- Iraq adalah wilayah konflik Syiah dan Khawarij yang sangat rentan terhadap hadis-hadis palsu buatan kelompok sesat ini. Sehingga ulama Alhul Ra’yi memberi syarat yang sangat ketat untuk menerima suatu riwayat dari seseorang.
- Iraq bukanlah wilayah badui, namun daerah kota yang banyak masalah baru yang belum ditemukan di wilayah badui seperti Hijaz. Banyaknya masalah dan sedikitnya riwayat membuat mereka banyak memanfaatkan logika mereka.
- Ciri khusus Alhul Ra’yi :
- Mengembangkan masalah sampai masalah yang belum terjadi,
- Sedikitnya jumlah hadis mereka karena mempersyaratkan syarat yang sangat ketat untuk menerima hadis.
- Pada masa ini ilmu fikih dan hadis-hadis belum di bukukan.
Sumber:
Diringkas dari Tarikh Fiqhil Islamiy karya Syeikh Muhammad Ali Sayis,
dengan tambahan penjelasan dari Ustaz kami Misbahuzzulam, Lc., M.H.I.
Ditulis Abu Osamah
(Bayu bin Slamet Ad Daisamiy),
semoga Allah mengampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya.
Komentar
Posting Komentar