Hukum Pinjam Uang di Koperasi
PERTANYAAN:
Apa hukum pinjam uang di koperasi sekolah?
JAWABAN:
Jika uang yang antum kembalikan sama dengan uang yang antum pinjam maka tidak mengapa dan tidak ada unsur riba dalam hal ini, namun jika uang yang antum kembalikan lebih besar dari uang yang antum pinjam maka di sana terdapat unsur riba, kaidahnya sebagaimana dalam hadist nabi:
كل
قرض جر
نفعا فهو
الربا
"Setiap
piutang yang di
ambil manfaat (keuntungan)
maka itu riba."
Dan dalam koperasi simpan pinjam setahu saya keuntungannya di dapatkan dari bunga/ manfaat/ keuntungan dari memberikan piutang kepada nasabah.
Wallahu a'lam
Dijawab oleh Ustaz Rudi Abu Aisyah Al Barbasiy Al Jawiy,
semoga Allah muliakan beliau di dunia dan di akhirat.
Disunting dan diposting oleh Abu Osamah
(Bayu bin Slamet Ad Daisamiy),
semoga Allah mengampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya.
Komentar
Posting Komentar