Kapan Dianjurkan Tatswib?


PERTANYAAN:
Apakah di zaman Rasulullah dilakukan adzan Subuh dua kali? Dan dimana letak ucapan الصلاة خير من النوم ?






JAWAB:
Adzan dua kali ketika subuh adalah satu perkara yang telah disepakati oleh para ulama. Demikian pula Tatswib atau ucapan الصلاة خير من النوم juga telah disepakati oleh para ulama, berikut penjelasan seputar dua kali adzan subuh dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah...





Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah (10/150)





Bantu terjemah dalam kotak...





Tatswib Dalam Adzan Subuh:





6. Diantara perkara yang telah ditetapkan oleh para Fuqaha/ ahli fiqih, -kecuali oleh Abu Hanifah dan Muhammad bin Al-Hasan-, bahwasanya disyariatkan mengumandangkan dua kali adzan dalam sholat subuh. Adzan pertama dikumandangkan sebelum waktunya, sedang adzan kedua dikumandangkan setalah masuk waktunya. Imam An-Nawawi berkata: " Dzahir yang di-mutlakkan oleh Ashab (yaitu; ulama Syafi'iyyah), bahwasanya disyariatkan mengumandangkan masing-masing adzan subuh, yaitu adzan sebelum terbitnya fajar dan adzan setelah terbitnya fajar." Imam Al-Baghawi berkata dalam At-Tahdzib : "Jika tatswib telah dilakukan saat kumandang adzan pertama, maka tidak perlu melakukan tatswib pada kumandang adzan kedua, hal ini menurut pendapat yang paling benar." Dan dari hasil telaah kitab-kitab para fuqaha yang berpendapat disyariatkan dua kali adzan subuh, maka didapati bahwasanya mereka tidaklah menjelaskan letak tastwib pada (dua) adzan subuh tersebut, apakah disyariatkan pada saat adzan pertama ataukah pada saat adzan kedua, ataukah setiap kali adzan."





Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah (10/150)









Dijawab oleh Ustaz Rudi Abu Aisyah Al Barbasiy Al Jawiy,
semoga Allah muliakan beliau di dunia dan di akhirat.





Disunting dan diposting oleh Abu Osamah
(Bayu bin Slamet Ad Daisamiy),
semoga Allah mengampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasihat untuk Anak-Anakku (Syair Abu Ishaq Al Albiri)

ALFIYAH IBNU MALIK: Penjelasan Bab Tamyiz